You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Pernah Minta PMP, Pembangunan Jaya Terus Setor Deviden
photo Doc - Beritajakarta.id

Basuki: PT Pembangunan Jaya Nggak Absen Setor Deviden

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya tidak pernah memberikan penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada PT Pembangunan Jaya. Namun, salah satu BUMD DKI ini justru terus menyetorkan deviden kepada Pemprov DKI Jakarta.

Pembangunan Jaya nggak pernah dapat PMP tapi nggak absen nyetor dividen

"Pembangunan Jaya nggak pernah dapat PMP tapi nggak absen nyetor dividen," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/12).

Tahun ini, PT Pembangunan Jaya menyetor deviden kepada Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 30 miliar. Tiap tahun deviden yang disetorkan terus meningkat.

Basuki Minta PT Pembangunan Jaya Aktif Ikut Lelang

"Nah, tahun ini deviden juga naik lagi, dapat Rp 30 miliar lebih, tiap tahun meningkat," ucap Basuki.

Pemprov DKI Jakarta sendiri memiliki saham sebesar 40 persen di PT Pembangunan Jaya. Saham tersebut tidak bisa tergerus dan justru mendapatkan keuntungan.

"Dari dulu ini istilahnya kayak Jakarta Premanindo. Waktu Pembangunan Jaya berdiri kami langsung dapat saham 40 persen dan nggak bisa tergerus," kata Basuki.

Sejak beberapa tahun terakhir, deviden yang disetor sudah mencapai lebih dari Rp 800 miiar. "Total sudah kumpulin semuanya ada Rp 800 miliar lebih dari deviden Pembangunan Jaya, tanpa kami pernah nyetor PMP. Mereka nggak pernah ajukan PMP," kata Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati